Ekonom Minta Masyarakat Tantang Capres 2024 Realisasikan Pajak Karbon

Nadya Zahira
19 Oktober 2023, 18:39
Akita Arum Verselita, Meiki Sedek Huang, Bhima Yudhistira, Andhyta Firselly Utami, dan Ginanjar Aryasuta berfoto bersama usai diskusi Power Up Indonesia: Gerakan Orang Muda Menagih Komitmen Iklim Calon Presiden, di Jakarta, Kamis (19/10).
Katadata/Nadya Zahira
Akita Arum Verselita, Meiki Sedek Huang, Bhima Yudhistira, Andhyta Firselly Utami, dan Ginanjar Aryasuta berfoto bersama usai diskusi Power Up Indonesia: Gerakan Orang Muda Menagih Komitmen Iklim Calon Presiden, di Jakarta, Kamis (19/10).

Implementasi pajak karbon akan menentukan perkembangan bursa karbon di masa depan dan komitmen pemerintah terhadap upaya untuk menurunkan emisi karbondioksida (CO2). Oleh karena itu, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden yang akan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus memiliki komitmen mengenai pajak karbon.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta masyarakat menantang ketiga capres 2024 untuk bisa merealisasikan pajak karbon tersebut. “Jangankan pajak terhadap perusahaan fosil, pajak karbon saja tidak jalan-jalan. Jadi, bisa tidak dalam 100 hari pertama itu kita tantang tiga-tiganya mengimlementasikan pajak karbon, kalau perlu dengan tarif yang lebih tinggi,” ujar Bhima dalam Diskusi Power Up Indonesia: Gerakan Orang Muda Menagih Komitmen Iklim Calon Presiden, di Jakarta, Kamis (19/10). 

Bhima mengatakan, undang-undang terkait peraturan pajak karbon sudah ada. Namun, pajaknya hingga saat ini belum juga diimplementasikan. Artinya, implementasi teknisnya tidak berjalan atau berhenti. Dia menyebutkan, alasan pemerintah belum menerapkan pajak karbon karena kahwatir tarif listrik akan naik.

“Hal itu tidak berdasar. Justru ketika pajak karbon itu diterapkan, uang dari pajak karbon itu bisa mensubsidi rumah tangga miskin dengan energi yang lebih bersih,” kata Bhima. Oleh sebab itu, selain meminta implementasi pajak karbon kepada ketiga capres tersebut, Bhima juga meminta mereka untuk mematangkan program transisi energinya dengan jelas dan konkret.

Pajak Belum Diterapkan, Bursa Karbon Minim Peminat  

Sebelumnya, Bhima menilai peminat bursa karbon akan sedikit jika perdagangan bursa karbon diluncurkan terlebih dahulu sedangkan pajaknya belum diterapkan.  Pasalnya, tidak ada insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor migas, pertambangan, serta perkebunan besar yang ingin terlibat dalam perdagangan karbon sebagai pembeli karbon," ujar Bhima kepada Katadata.co.id, pada Jumat (22/9).  

Jika sudah ada pajak karbon, para pelaku usaha harus memilih untuk membayar pajak atas kelebihan emisi yang dihasilkan atau melakukan offsetting dengan bursa karbon.  

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...